Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Boleh Layani Penyeberangan ke Kepulauan Seribu

Kompas.com - 03/01/2017, 21:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memperbolehkan operator kapal swasta untuk beroperasi melayani angkutan penyeberangan penumpang dari Muara Angke ke Kepulauan Seribu.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengunjungi Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017).

"Kita ingin kapal swasta ini tetap eksis, tetapi dengan klasifikasi baru dan syarat-syarat baru. Ketentuannya nanti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menetapkannya," ujar Budi Karya.

Budi Karya menerangkan, nantinya tidak ada perbedaan pengoperasian antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan swasta.

Menurut dia, ketiga operator itu bisa dapat bersama-sama mengoperasikan angkutan kapal penyeberangan dari Muara Angke ke Kepulauan Seribu, salah satunya Pulau Tidung.

"Jadi kapal swasta masih bisa beroperasi. Nanti semuanya sama-sama beroperasi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya bakal menugaskan PT Pelayaranan Nasional Indonesia (Persero) (Pelni) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator transportasi penyeberangan ke Kepulauan Seribu.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan transportasi penyeberang ke Kepulauan Seribu. Selama ini, transportasi penyeberangan kapal masih dipegang oleh swasta.

"Yang ingin saya sampaikan di tempat tersebut kita akan tingkatkan dengan menunjuk Pelni dam ASDP untuk menggantikan transportasi penyeberangan," ujar Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com