Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Efek Pemutusan JP Morgan Tidak Besar

Kompas.com - 04/01/2017, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pemutusan kerja sama pemerintah dengan  JP Morgan Chase Bank NA merupakan hak Pemerintah Indonesia.

Dia menilai, dampak dari pemutusan kerja sama tersebut tidak besar.

Menurut Irwan, pemutusan kerja sama tersebut dapat dibenarkan sebab Kementerian Keuangan yang menunjuk JP Morgan sebagai salah satu bank persepsi dalam program amnesti pajak.
 
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan segala hubungan kerja sama dengan JP Morgan.

Hal ini dilakukan setelah paparan riset JP Morgan dinilai berpeluang menggangu stabilitas sistem keuangan nasional.

Pemutusan kerja sama ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016. 

Pemutusan kerja sama ini ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.

Pemutusan kontrak efektif berlaku pada 1 Januari 2017.

"Dampak pemutusan hubungan kerjasama ini tidak besar. JP Morgan hanya satu dari 70 bank persepsi. Masih banyak bank-bank lain yang memiliki jaringan yang sangat luas," kata Irwan.

Irwan menyesalkan JP Morgan sebagai lembaga riset independen tidak mengonfirmasi otoritas fiskal, moneter dan OJK mengenai kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya.

(Baca: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan )

Ditjen Pajak Tidak Masalah

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen, Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pemutusan kerja sama ini tidak menjadi masalah. 

Menurut dia, masih banyak bank persepsi yang menerima setoran penerimaan negara.

Ia pun menegaskan bahwa JP Morgan tidak termasuk sebagai bank gateway yang menerima dana repatriasi luar negeri dari wajib pajak yang ikut amnesti pajak.

JP Morgan Bank selama ini hanya sebagai bank persepsi yang menerima pembayaran pajak, termasuk uang tebusan amnesti pajak, bea masuk, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

(Baca: Apa Riset JP Morgan Chase yang Bikin Kemenkeu Putuskan Hubungan?)

Catatan saja, selain bank, JP Morgan juga memiliki lini bisnis sekuritas di Indonesia yaitu PT JP Morgan Securities Indonesia.

Berdasarkan laporan keuangan JP Morgan Securities yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) per 30 September 2016, jumlah aset JP Morgan Securities Rp 1,24 triliun atau naik 16 persen secara tahunan.

Dari segi pendapatan usaha, JP Morgan Securities menorehkan Rp 53,6 miliar atau tumbuh 7,2 persen. (Dina Farisah, Galvan Yudistira, Ghina Ghaliya Quddus)

Kompas TV Fitch Ratings Tingkatkan Outlook Peringkat RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com