Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 125,3 triliun Pada 2016

Kompas.com - 05/01/2017, 20:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) mencatat produksi perikanan mencapai 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,3 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 116,3 triliun.

Dalam data resmi yang dirilis pada Kamis (5/1/2017), nilai dari produksi perikanan 2016 merupakan yang tertinggi sejak 5 tahun terakhir.

Pada 2015, produksi perikanan 6,52 juta ton dengan nilai mencapai Rp 116,3 triliun. Adapun pada 2014, produksi perikanan tangkap 6,21 juta ton dengan nilai Rp108,5 triliun, pada 2013 produksinya 5,86 juta ton dengan nilainya Rp 85,1 triliun, dan produksi 2012 hanya 5,84 juta ton dengan nilai Rp 79,3 triliun.

Nilai Tukar Nelayan

Data produksi perikanan tangkap yang meningkat di 2016 juga diikuti dengan kenaikan nilai tukar nelayan yang menjadi ukuran kesejahteraan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), KKP menyampaikan bahwa nilai tiket nelayan terus menunjukan angka kenaikan.

Pada 2016, nilai tukar nelayan mencapai 109, naik dari 106,14 pada 2015, dan 102,97 pada 2014 lalu.

Seperti diketahui, setelah gencar melakukan moratorium kapal eks asing dan melarang bongkar buat kapal di tengah laut (transhipment), KKP membuat berbagai kebijakan pada 2016. Misalnya, program bantuan sarana penangkapan ikan yakni memberikan 1.322 kapal dan 7.012 paket alat penangkapannya ikan kepada nelayan.

Selain itu ada pula, program peningkatan kehidupan nelayan yakni bantuan premi asuransi nelayan untuk 969.075 nelayan dan sertifikat hak atas tanah kepada 10.284 calon penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com