Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Karantina Musnahkan 1,3 Ton Komoditas Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 09/01/2017, 15:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

ENTIKONG, KOMPAS.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali memusnahkan komoditas pertanian ilegal asal Malaysia. Kali ini, barang sitaan yang dimusnahkan mencapai 1,3 ton.

"Ini bagian dari hasil kerja petugas kami di perbatasan Indonesia - Malaysia," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini di Entikong, Kalimantan Barat, Senin (9/1/2017).

Menurut Banun, komoditas pertanian tersebut tidak disertai dengan kelengkapan dokumen persyaratan karantina. Oleh karena itu, Badan Karantina Pertanian menyita barang-barang asal Malaysia tersebut.

Komoditas pertanian yang dimusnahkan meliputi 550 kg daging kerbau beku, 150 kg sosis sapi, 150 kg daging ayam, 60 kg tulang sapi, 60 kg babat sapi, dan 80 kg kulit kerbau kering.

Selain itu ada juga 200 kg bawang merah, 70 batang bibit lada, dan 10 batang bibit kelapa. Khusus untuk daging kerbau, tulang sapi, dan babat sapi diketahui barang yang berasal dari India tetapi dipasarkan di Malaysia.

Berdasarkan, Organisasi Kesehatan Hewan Internasional, India dan Malaysia merupakan negara yang beberapa zonanya belum bebas penyakit mulut dan kuku.

Lantaran hal itu, Badan Karantina Pertanian memberikan perhatian khusus untuk komoditas pertanian yang berasal dari Malaysia yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Sementara itu untuk bawang merah, bibit lada dan kelapa asal Malaysia juga tidak dilengkapi phytosanitary certificate dan surat ijin pemasukan dari Kementerian Pertanian.

Barantan menegaskan, Stasiun Karantina Pertanian Entikong akan memusnahkan komoditas pertanian ilegal yang mencoba masuk melalui perbatasan negara.

Selain Banun, tindakan pemusnahan dihadiri Wakil ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron dan stakeholder terkait, seperti CIQS dan muspika kecamatan Entikong serta Komandan Satgas Pamtas 131 Brajasakti Entikong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com