Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Induk BUMDes Tahun Ini

Kompas.com - 09/01/2017, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk perusahaan induk badan usaha milik desa (BUMDes) pada tahun ini. Tujuannya, agar setiap BUMDes mendapat pendampingan.

Sebab dengan adanya pendampingan melalui perusahaan induk BUMDes ini, maka 75.000 BUMDes di Indonesia bisa berkembang.

"Selama ini BUMDes yang berhasil adalah BUMDes yang memilki sumber daya manusia yang baik, sementara BUMDes yang tidak memiliki SDM berkualitas menjadi tertinggal," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Dia mencontohkan salah satu BUMDes yang berhasil adalah Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa tengah, yang dapat membuat objek wisata Umbul Ponggok dan dapat meraup keuntungan Rp 9 miliar per tahun.

Dia mengatakan selama ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama dengan BUMN untuk memberikan pendampingan kepada BUMDes, namun pelatihan itu belum dapat menjangkau semua BUMDes.

"Setiap tahunnya kami memberikan pendampingan kepada 1.500 BUMDes, sementara jumlahnya ada 75.000 lebih, pasti membutuhkan waktu yang lama. Dengan adanya perusahaan induk maka pendampingan dapat dilakukan kepada seluruh BUMDes," kata Eko.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Ahmad Erani Yustika mengatakan melalui perusahaan induk itu, masyarakat akan diberikan materi administrasi keuangan, membuat dokumen desa, merancang anggaran desa hinga membuat rancangan pembangunan jangka menengah desa.

Dia berharap pembentukan perusahaan induk ini dapat selesai pada pertengahan tahun ini.
Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dalam membentuk perusahaan induk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com