Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Gelar Rapat Bahas Relaksasi Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 10/01/2017, 17:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dalam pengantar rapat, Jokowi mewanti-wanti ke jajaran menterinya untuk tetap berprinsip bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

"Prinsip yang harus dipegang adalah sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsipnya itu," ujar Jokowi.

"Pengelolaannya juga harus memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan dan juga aspek lingkungan hidup. Lebih penting lagi keberpihakan terhadap kepentingan nasional," lanjut dia.

Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih masuk 10 besar negara penghasil batubara di dunia. Meski demikian, Jokowi mengingatkan sumber batu bara itu bisa habis.

"Diprediksi, 83 tahun mendatang sudah habis. Untuk itu saya ingin menekankan pemanfaatan sumber daya alam, baik mineral atau batubara, harus betul-betul dihitung, dikalkulasi dengan cermat," ujar Jokowi.

Pemerintah berencana membahas Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara. PP tersebut perlu dibahas karena aturan relaksasi ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak direvisi, maka ekspor konsentrat harus dihentikan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan keputusan mengenai keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, hal tersebut akan diputusakan dalam ratas hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com