JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pilot maskapai penerbangan Citilink, Tekad Purna Agniamamarto, dinyatakan tidak menggunakan zat narkotika saat sebelum melakukan penerbangan.
Hal ini dibuktikan dari hasil pemeriksanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak ditemukannya (negatif) kandungan narkoba.
Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menerangkan, pihaknya telah melakukan dua pemeriksaan yakni, pemeriksaan assesmen (psikis) dan laboratorium.
"Hasilnya, fakta laboratoriumnya memang tidak diketemukan narkotika," ujar Slamet dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Slamet menuturkan, dalam pemeriksaan psikis terdapat gangguan penyesuain pada pilot Tekad Purna.
"Ada penurunan emosi dan perasaan terkait masalah yg sudah ada, dan bisa berkembang menjadi gangguan yang bersifat depresif," jelasnya.
Dalam hal ini, Slamet pun menegaskan bahwa tidak ada indikasi pilot Tekad menggunakan narkotika jenis Gorila atau Ab-Chminaca.
Menurut dia, dugaan menggunakan narkotika jenis Gorila itu hanya sebuah viral di media sosial.
"Dugaan menggunakan gorila itu viral di media sosial. Hasil faktual tidak ada zat mengindikasikan menyalahgunakan narkotika," tandasnya.
Sekadar informasi, Sebelumnya, pilot Citilink Indonesia diduga mabuk saat sebelum melakukan penerbangan. Itu dilihat dari rekaman video yang tersebar di media sosial.
Atas kejadian itu, manajemen Citilink Indonesia memecat pilot yang bersangkutan sebagai penerbang. Kejadian ini juga membuat Direktur Utama Citlink dan Direktur Produksi mengundurkan diri.
(Baca: Ini Kronologi Penanganan Pilot yang Diduga Mabuk oleh Kemenhub)