JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan soal jadi atau tidaknya kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Pesiden, Jakarta, Selasa (10/1/2017) sore, belum menghasilkan keputusan apa pun.
"Akan kami finalisasi lagi," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan usai rapat.
Jonan menyebut, keputusan itu baru akan dikeluarkan pada Rabu (11/1/2017) besok.
"Paling cepat besok sore selesai. Mestinya kalau sudah selesai (diputuskan), pasti diumumkan," ujar dia.
Jonan menyebut, dalam rapat terbatas Selasa sore tadi, Presiden Joko Widodo hanya menekankan prinsip bagaimana sumber daya alam Indonesia harus dikelola.
Presiden menekankan, sumber daya alam tanah air harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam juga harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"Artinya semua perubahan (aturan) harus disesuaikan dengan spirit itu," ujar Jonan.
Pemerintah sebelumnya berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.
PP tersebut perlu dibahas karena aturan relaksasi ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak direvisi, maka ekspor konsentrat harus dihentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.