Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Jika Menganiaya, Taruna Akan Langsung Dipecat

Kompas.com - 11/01/2017, 21:24 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi kediaman Amirullah Putra,  Taruna Tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda yang tewas dianiaya di Warakas Tanjung Priok Jakarta Rabu (11/1/2017). 

Dalam kunjungannya, Menhub ditemani oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairuddin.

Usai kunjungannya, Budi Karya minta kepada kepala sekolah dan guru-guru di sekolah-sekolah tinggi di bawah lingkungan Kementerian Perhubungan untuk langsung memberhentikan siswa jika terbukti melakukan suatu pelanggaran seperti penganiayaan. 

"Kepala sekolah  dan guru-guru harus lebih intensif menegakkan law enforcement. Kalau ada pengaduan, kita pecat. Itu yang harus ditingkatkan, nggak bisa cuma peringatan. Kalau pukul ya pecat," ujar Budi Karya.

Selain itu, pihaknya akan menerapkan prosedur operasional standard (SOP) yang baru terkait dengan sistem sekolah-sekolah tinggi. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut SOP apa yang bakal diterapkan. 

"Pada dasarnya kita sudah meminta kepada sekolah untuk menerapkan SOP untuk mengawasi taruna ini. kami bersama Polri akan melakukan klarifikasi kejadian yang lainya. Kami akan lebih intensif untuk mengawasi," ujar Budi Karya. 

Budi Karya juga menuturkan, dirinya bakal memberikan jaminan kemanan kepada siswa yang telah mengadu jika ada suatu penganiayaan di sekolah-sekolah tinggi.   "Kami jamin pelapor dirahasiakan," tandasnya. 

Taruna tingkat I angkatan tahun 2016 Jurusan Nautika Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda,  Amirullah Adityas Putra, tewas pada Selasa (10/1/2017).

Dugaan awal, Amirullah tewas karena pemukulan oleh seniornya di Sekolah STIP Marunda. Tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Polisi mengamankan sebotol minyak tawon, sebotol minyak telon, sebuah gayung mandi, sebuah gelas, dan dua puntung rokok Sampoerna Mild. Amirullah diotopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com