Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wings Air Tetap Akan Beroperasi di Nabire

Kompas.com - 13/01/2017, 18:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS com - Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi memastikan bahwa maskapai Wings Air tetap akan beroperasi di Kabupaten Nabire, Papua, meski dilarang oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Menurut ia, pihak yang paling berhak memberhentikan operasional maskapai yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab semua izin penerbangan dikeluarkan oleh Kemenhub. "Selama tidak ada keputusan dari Kemenhub ya kami tetap jalankan (operasi)," ujar Daniel usai menghadiri acara di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Meski tetap beroperasi, Wings Air kata Daniel bukan melawan Pemerintah Kabupaten Nabire. Keputusan itu kata ia semata-mata lantaran menjalankan izin penerbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub.

Selama ini tutur Daniel, penerbangan ke Nabire sendiri terbilang ramai lantaran keterisian pesawatnya bisa mencapai 80 persen.

Oleh karena itu bila penerbangan Wings Air dilarang, maka masyakarat lah yang paling dirugikan.

Pelarangan beroperasinya Wings Air di Nabire merupakan buntut dari kekecewaan Bupati Nabire Isaias Douw terhadap pelayanan maskapai Wings Air.

Awalnya Bupati Nabire memesan tiket penerbangan dari Jakarta ke Jayapura menggunakan maskapai Batik Air dan tiket Jayapura ke Nabire menggunakan pesawat Wings Air pada awal Desember 2016 lalu.

Namun ternyata ada percepatan jadwal penerbangan Wings Air dari Jayapura ke Nabire dari sore menjadi pagi karena berbagai alasan.

Akibatnya Bupati Nabire tidak bisa ikut penerbangan tersebut lantaran saat tiba di Jayapura pesawat Wings Air sudah lepas landas.

Daniel mengatakan, persoalan itu bukan karena petugas Wings Air tidak memberitahu adanya perubahan jadwal penerbangan kepada penumpang.

Namun pemesan tiket Bupati Nabire tidak mengetahui bahwa penerbangan Batik Air dan Wings Air tersebut tidak terkoneksi.

Artinya perubahan jadwal penerbangan Wings Air bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan tanpa merujuk kepada penerbangan lain yakni Batik Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com