Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Diminta Tak Setengah-setengah Bangun Infrastruktur Listrik Desa

Kompas.com - 16/01/2017, 11:12 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berharap, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan, perbatasan dan pulau kecil berpenduduk, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan swasta dapat berperan serta melistriki 2.509 desa yang belum menikmati listrik.

"Kita harapkan dengan Permen 38 ini BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP (produsen listrik swasta/Independent Power Producer)," ujar Arcandra di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Permintaan atau harapan yang dilontarakan Arcandra bukan tanpa alasan, mengingat PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pelat merah yang membidangi kelistrikan ini hingga 2019 hanya mampu mengaliri listrik ke 500 desa di pelosok Tanah Air.

Padahal, masih ada sekitar 2.509 desa di berbagai penjuru tanah air yang sangat membutuhkan listrik untuk menunjang kegiatan atau aktivitas masyarakatnya sehari-hari.

"PLN hanya mampu menciptakan desa berlistrik di 500 desa. Sisanya 2.000 desa ini kita harapkan dengan Permen 38 BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP dan mengaliri listrik," tutur Arcandra.

Melalui Permen 38, Arcandra juga berharap IPP untuk tidak setengah-setengah dalam membangun infrastruktur penunjang kelistrikan. Sehingga kualitas listrik yang dihasilkan pun sesuai dengan yang diharapakan, yakni mampu mengaliri listrik ke masyrakat sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan setengah-setengah, karena nantinya masyarakat desa yang teraliri listrik itu kita harapkan oke dengan apa yang dibangun," pungkas Arcandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com