Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Siapkan Rp 4 Triliun untuk Danai Broker Bertransaksi Margin

Kompas.com - 16/01/2017, 16:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna meningkatkan jumlah transaksi saham margin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membentuk PT Perusahaan Efek Indonesia (PEI) yang berfungsi sebagai perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, saat ini proposal pembentukan PEI tengah difinalisasi. Diharapkan perusahaan pembiayaan sekuritas ini bisa mulai beroperasi April 2017.

Tito mengatakan, nantinya PEI ini akan memberikan fasilitas pinjaman kepada broker atau perusahaan efek dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Fasiltias pinjaman yang diberikan kepada perusahaan efek tersebut mencapai Rp 100 miliar. Dia menuturkan, berdasarkan data per 12 Januari 2017 ada 28 broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio (kedua dari kanan) dan Ketua Pengawasan Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida ( kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/1/2017). PT Bursa Efek Indonesia akan merevisi dua peraturan mengenai transaksi marjin yakni Peraturan BEI no II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan BEI nomor III-I tentang Keanggotan Marjin dan/atau Short Selling.
Tito lebih lanjut mengatakan, jika melihat data BEI maka akan ada 40 perusahaan lagi yang MKBD-nya naik menjadi di atas Rp 250 miliar.

“Pada tahap awal, kita bicara kemungkinan berikan Rp 100 miliar ke broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar. Jadi, dana yang harus disiapkan (PEI) sebesar Rp 4 triliun,” kata Tito di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Tito mengatakan, cara ini sama seperti yang dilakukan bursa Jepang, dengan fasilitas pembiayaan diberikan kepada broker. Sebagai perbandingan, bursa Thailand memberikan fasilitas pembiayaan langsung kepada investor.

“Jadi, yang kita kontrol brokernya. Pertanyaannya, berapa broker itu akan naik transaksinya (Kalau dikasih fasilitas pembiayaan)?” ucap Tito.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/1/2017). PT Bursa Efek Indonesia akan merevisi dua peraturan mengenai transaksi marjin yakni Peraturan BEI no II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan BEI nomor III-I tentang Keanggotan Marjin dan/atau Short Selling.
Menurut Tito, kenaikan jumlah transaksi yang dilakukan perusahaan efek tersebut akan sangat tergantung pada berapa kali perputaran dari saham margin. Kisarannya antara 10-20 kali putaran.

“Kalau sebulan lima kali saja, maka transaksinya akan naik 15 persen. Tetapi, bayangkan kalau perputarannya 10 kali, maka transaksinya naik 30 persen,” imbuh Tito.

Per 28 Desember 2016, nilai outstanding pembiayaan margin masih relatif kecil, yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Padahal outstanding pembiayan di luar saham-saham yang tergolong kriteria saham margin, mencapai Rp 4,3 triliun. Sebanyak Rp 3,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com