Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Persoalkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing Tanpa Keahlian

Kompas.com - 16/01/2017, 19:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) keberatan dengan hadirnya tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki keahlian minim.

"Yang kami permasalahkan unskilled worker atau dikenal dengan buruh kasar, di Pulogadung ada enam perusahaan, di Tangerang empat perusahaan, Bogor, Karawang, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Batam, juga ada TKA China ilegal," ujar Presiden KSPI Said Iqbal usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dengan berbagai hasil temuan KSPI di berbagai wilayah tersebut, KSPI mengusulkan kepada Komisi IX DPR untuk membuat panitia khusus (pansus) terkait penanganan TKA ilegal. "Menurut kami, perlu dibentuk pansus TKA China ilegal atau unskilled worker," ujar Said.

Dia menambahkan, berbagai temuan KSPI akan menjadi bahan untuk pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersamaan dengan aksi serentak di berbagai provinsi di Indonesia.

"Data untuk bahan 30 Januari 2017 (mengajukan) gugatan warga negara karena kami tenaga lokal terancam dengan keberadaan TKA China ilegal. Kemudian, kami akan aksi 6 Februari 2017 secara besar-besaran di Istana dan 20 provinsi lain," paparnya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia itu boleh dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 dan sudah ada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang PMA. Yang jadi masalah, masuknya TKA China berbarengan dengan kedatangan tenaga kerja yang ilegal atau unskilled," ujarnya.

Menurut dia, persoalan TKA ilegal masuk ke Indonesia bermula dari kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh Indonesia pada 169 negara.

"Bebas visa itu pintu masuk atas nama wisatawan kemudian bekerja. Itu ditemukan media dan KSPI. Bebas visanya harus distop, khususnya China," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, TKA asal China sebanyak 21.271 orang di sektor konstruksi, industri, jasa, dan pertanian.

Sampai Desember 2016 ada 673 TKA bermasalah dan 587 orang tanpa identitas, dan sisanya 86 orang bermasalah terkait penyalahgunaan izin, seperti penyalahgunaan jabatan, lokasi, dan domisili. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com