Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Hongkong Awasi Kondisi Makroekonomi Indonesia

Kompas.com - 17/01/2017, 11:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara tengah menghadiri acara 10th Asian Financial Forum di Hongkong pada 16-17 Januari 2017.

Forum itu dihadiri sekira 2.500 peserta dari seluruh dunia, antara lain para presiden direktur alias CEO perusahaan, pelaku usaha, akademisi, serta pimpinan lembaga negara.

Dalam kesempatan itu, Mirza menjadi salah satu pembicara. Ia menyatakan, perkembangan ekonomi global saat ini memberi pengaruh kepada negara berkembang, termasuk Indonesia, antara lain dari sisi risiko di sektor keuangan.

“Untuk itu, Indonesia terus menempuh serangkaian kebijakan untuk mengatasi risiko di sektor keuangan, termasuk kebijakan moneter yang berhati-hati dan kebijakan deregulasi pemerintah,” ujar Mirza dalam keterangan resmi yang dirilis bank sentral, Senin (16/1/2017).

Pada forum internasional itu, Mirza memaparkan kondisi perekonomian Indonesia pada krisis keuangan Asia 1997. Reformasi yang telah ditempuh Indonesia sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi telah mendorong ketahanan ekonomi Indonesia.

“Hal ini tercermin pula dari laporan tahunan IMF (Article IV Consultation) mengenai ekonomi Indonesia selama 2016 yang dinyatakan baik,” ungkap dia.

Usai menjadi pembicara pada acara Asian Financial Forum, Mirza juga menghadiri diskusi dengan investor di Hongkong yang mengangkat tema Indonesian Economic and Monetary Policy Outlook 2017.

Dalam diskusi tersebut, investor menaruh perhatian pada kondisi makroekonomi antara lain terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia, inflasi, neraca pembayaran Indonesia, dan perkembangan sektor perbankan.

Menanggapi sejumlah perhatian dari kalangan investor, Mirza menyampaikan pemulihan ekonomi global diperkirakan akan meningkatkan perdagangan eksternal Indonesia dan neraca pembayaran Indonesia.

Lebih lanjut, untuk membantu mengurangi ketergantungan kepada mata uang asing, BI pada Maret 2015 menerbitkan ketentuan yang mewajibkan setiap transaksi di wilayah NKRI menggunakan rupiah.

“Melalui pengaturan tersebut, transaksi antar residen menggunakan mata uang asing yang semula sekitar 7 miliar dollar AS per bulan (rata-rata Januari sampai Desember 2014) turun menjadi rata-rata kurang dari 3 miliar dollar AS,” tutur Mirza.

Sementara itu untuk memperkuat pengelolaan risiko utang luar negeri, BI juga mengatur mengenai prinsip kehati-hatian pengelolaan utang luar negeri perusahaan nonbank.

Selanjutnya, dengan koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah, BI, dan lembaga terkait lainnya, mitigasi risiko di sektor keuangan diharapkan dapat terus berjalan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com