Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Pulau RI Tak Dikuasai Asing, Ini Usulan Menteri Susi

Kompas.com - 17/01/2017, 15:53 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pemberian nama terhadap pulau-pulau yang belum memiliki nama hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau negara.

"Yang bisa memberikan nama adalah negara, dan mendaftarkan kepada PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) itu negara," ujar Susi di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Bahkan, menteri yang terkenal nyentrik ini secara tegas meminta Presiden untuk memberikan nama ke pulau-pulau yang belum memiliki label. "Saya harap Pak Presiden mendaftarkan sekaligus menamai pulau-pulau tersebut," tegasnya.

Susi menambahkan, tahun ini pemerintah akan mulai melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengidentifikasi, sedikitnya terdapat 1.106 pulau yang siap didaftarkan ke PBB.

"Pendaftaran pulau ini adalah untuk memastikan kita menjaga kedaulatan negara dengan melakukan penataan pulau-pulau kecil," tambahnya.

Selain itu, Kementerian KKP juga mengusulkan untuk segera dibuatkan Hak Penggunaan Lahan (HPL) terhadap 111 pulau terluar yang ada di Indonesia untuk mencegah kemungkinan pulau-pulau tersebut dikuasai asing atau perorangan.

"Intinya pendataan, penataan, penertiban. Dengan demikian, aset negara selain nilainya terdaftar, kekayaan negara juga bertambah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com