Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Keluhkan Biaya Sewa dan Layanan di Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 17/01/2017, 16:22 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengeluhkan tingginya biaya sewa tempat dan biaya layanan di pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, dalam dua tahun belakangan, situasi ekonomi pada pusat perbelanjaan berjalan sangat berat.

"Ekonomi di pusat belanja berjalan sangat berat karena kami pelaku usaha dan kami benar-benar yang menjalani setiap hari, jadi kami tahu apa yang terjadi," ujar Budi dalam konferensi pers Hippindo di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dia menambahkan, pertumbuhan ritel pada 2016 menorehkan rapor merah terlihat dari penurunan omzet dan penurunan daya beli masyarakat.

"Masih bisa buka toko dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di tahun 2016 sudah bisa dibilang bagus," jelasnya.

Pihaknya berharap tahun 2017 sektor ritel dapat bertahan, dengan diberikan perhatian terutama dari pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah.

Menurutnya, salah satu kontribusi biaya yang terbesar dan membebani peritel adalah kenaikan biaya service charge (biaya layanan) yang bisa mencapai 30 persen.

"Belum lagi beban biaya sewa yang bisa naik puluhan persen bahkan bisa lebih dari 100 persen. Kami berharap pihak mall tidak menaikkan biaya-biaya termasuk sewa dan service charge. Namun apabila naik, kami meminta agar tidak melewati kenaikan inflasi," ungkap Budi.

Menurutnya, jika biaya-biaya operasional naik ditambah dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) maka pelaku usaha akan menaikkan harga jual kepada konsumen dan berimbas pada penurunan daya beli.

"Ujung-ujungnya tidak mampu menutup biaya operasional dan akan berakibat dengan penutupan toko dan PHK," paparnya.

Ke depan, pelaku usaha berharap pada pemerintah agar memberikan perhatian mengenai hambatan di sektor ritel, salah satunya dengan segera menerbitkan regulasi yang mengatur hubungan pengelola pusat belanja dengan tenant.

Harapannya regulasi tersebut akan mengatur seperti harga sewa kontrak lahan kios, besaran biaya layanan, sehingga ada kejelasan terkait biaya tersebut dan tidak berbeda-beda.

"Ritel di Indonesia banyak menghidupi industri Iokal dengan tenaga kerja yang besar. sehingga apabila industri ritel terpuruk maka akan mengganggu perekonomian nasional. Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah," harap Budihardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com