Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Bahan Baku Uang Kertas dan Uang Logam Rupiah?

Kompas.com - 18/01/2017, 19:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com — Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) yang berhak mencetak uang rupiah dan dokumen negara dengan tingkat keamanan yang tinggi.

Nah, mari kita menilik fakta di balik proses pembuatan dan pencetakan uang rupiah. Kompas.com berkesempatan melakukan kunjungan ke pusat produksi uang kertas dan uang logam Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Di sana, dapat dilihat secara langsung proses pembuatan dan pencetakan uang kertas ataupun uang logam rupiah yang beredar saat ini.

Terkait bahan baku uang kertas ataupun logam, Perum Peruri menyatakan bahwa asalnya dari dalam negeri ataupun luar negeri.

Namun, Perum Peruri mengupayakan agar konten lokal dalam bahan baku uang kertas ataupun logam tetap mendominasi.

Direktur Utama Perum Peruri Prasetio menjelaskan, bahan baku uang kertas rupiah diperoleh Perum Peruri dari Bank Indonesia (BI) selaku pemesan uang.

Ia menyatakan, kebijakan pengadaan kertas untuk uang kertas rupiah berada di tangan bank sentral.

"Kertasnya dari BI. Kebijakan pengadaan kertas oleh BI, jadi kami dipasok ketersediaan kertas oleh BI," kata Prasetio di kawasan produksi Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Mekanismenya, bank sentral membuka tender bagi beberapa vendor kertas uang. Kemudian, vendor yang memenangi tender akan memberikan sampel kertas. Kemudian, Perum Peruri akan melakukan serangkaian uji terhadap kertas tersebut.

Setelah uji dilakukan, maka kertas pun dipasok oleh BI, dan Perum Peruri memulai proses pencetakan uang.

Sementara itu, tinta uang merupakan produksi dalam negeri oleh Perum Peruri. Kertas yang digunakan sebagai bahan baku uang kertas harus sesuai kualitasnya dengan mesin pencetak uang. Pasalnya, bila kertasnya tidak sesuai, maka kapasitas produksi akan terganggu.

Adapun bahan baku pembuatan uang logam rupiah saat ini ada dua jenis. Pertama adalah NPS atau nickel plated steel, yang merupakan baja berlapis nikel.

Bahan baku NPS ini didatangkan dari luar negeri, dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan uang logam pecahan Rp 1.000.

Jenis kedua adalah aluminium yang berasal dari dalam negeri. Prasetio menerangkan, dalam pembuatan uang yang memerlukan tingkat keamanan tinggi, yang paling penting adalah kualitas.

Dengan demikian, komposisi bahan baku lokal ataupun impor tidak menjadi hal paling utama. "Misalnya kalau kualitas kertas tidak cocok dengan mesinnya, maka akan mengganggu produksi," tutur Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com