Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Tarif 10 Persen Bea Keluar Ekspor Konsentrat Masih Digodok

Kompas.com - 18/01/2017, 19:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan ketentuan tarif bea keluar ekspor konsentrat akan segera rampung. Saat ini pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memastikan batas maksimal besaran bea keluar ekspor konsentrat mencapai 10 persen.

"Secepat mungkin (diselesaikan). Maksimal 10 persen. Tapi masih didiskusikan lagi seperti apa," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Saat ini kata ia, muncul diskusi baru terkait formulasi kebijakan bea keluar ekspor konsentrat. Pemerintah ingin tarif bea keluar ekspor konsentrat mendorong secepat mungkin proses hilirisasi di sektor tambang.

Tahun lalu pengenaan bea keluar ekspor konsentrat berdasarkan kemajuan fisik pembangunan smelter. Misalnya progres smelter 0-7,5 persen, maka akan dikenakan bea keluar 7,5 persen.

"Kalau kemajuan smelter 7,5-30 persen, maka dikenakan bea keluarnya 5 persen. Itu aturan yang lama. Di atas 30 persen, maka dia bebas bea keluarnya," kata Suahasil.

"Sekarang kan ada diskusi baru, kami mencari layering seperti apa, tahap-tahap kemajuan seperti apa yang bisa mendorong secepat mungkin proses pemurnian itu berjalan," lanjut ia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan bea keluar ekspor konsentrat sebesar 10 persen. Saat ini, bea keluar ekspor konsentrat hanya sebesar 5 persen.

Usulan itu menyusul keputusan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 yang kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

Keputusan itu memiliki beberapa syarat di antaranya yaitu untuk pemegang Kontrak Karya (KK) harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan berkomitmen membangun smelter selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com