Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rute Tol Laut Tunggu Penetapan Tarif Angkut Barang

Kompas.com - 18/01/2017, 20:32 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pelelangan tujuh rute tol laut tambahan masih menunggu penyiapan dokumen. Rencananya, tiga trayek dari tujuh trayek tersebut akan dilelang ke pihak swasta.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bay M Hasani menerangkan, penyiapan dokumen tersebut terkait penetapan tarif pengangkutan barang yang akan diberlakukan kepada pihak swasta.

Karena, kata dia, butuh penyesuaian tarif dengan adanya tambahan rute tol laut. "Penetapan tarif ini butuh Peraturan Menteri (Permen). Permen ini kapan saja bisa keluar. Jadi besok Permen juga bisa keluar," ujar Bay saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Bay menuturkan, dalam minggu depan, proses lelang rute tol laut akan dilaksanakan. Sehingga, awal Februari tujuh rute tambahan dapat dioperasikan. "Dalam minggu depan kita lakukan pelelangan rute itu," katanya.

Tujuh trayek tambahan tersebut yakni Trayek 7- melewati Tanjung Priok - Enggano - Mentawai - Pulau Nias - Sinabang - Pulau Nias - Mentawai - Enggano - Tanjung Priok.

Trayek-8 melewati, Tanjung Perak - Belang Belang - Sangatta - Nunukan - Sangatta - Belang Belang - Tanjung Perak.

Trayek-9 melewati, Tanjung Perak - Kisar - Namrole - Gebe - Maba - Gebe - Namrole - Kisar - Tanjung Perak.

Trayek 10 Makassar - Tidore - Tobelo - Maba- Tobelo - Tidore - Makassar.

Trayek-11 melewati Makassar - Dobo - Merauke - Dobo - Makassar.

Trayek-12 melewati, Makassar - Wassior - Nabire - Serui - Biak - Serui - Nabire - Wasior - Makassar.

Trayek-13 melewati Tanjung Perak-Fakfak-Kaimana-Timika-Kaimana-Fakfak-Tanjung Perak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com