JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 20 Januari 2017.
Selain itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4 persen. Adapun suku bunga lending facility juga dipertahankan pada posisi 5,50 persen.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Bank sentral menyatakan, prospek perekonomian nasional diperkirakan tetap membaik. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia diyakini akan semakin tinggi dan stabilitas makroekonomi maupun sistem keuangan tetap terjaga.
Tirta menuturkan, bank sentral akan tetap mewaspadai sejumlah risiko pada tahun 2017, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Risiko perekonomian dari dalam negeri meliputi dampak penyesuaian komponen administered prices atau harga yang diatur pemerintah terhadap inflasi.
Sementara itu, risiko dari luar negeri adalah terkait arah kebijakan di Amerika Serikat dan China, serta kenaikan harga minyak dunia.
“BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Tirta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.