Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emiten BUMN Diminta Jaga Kepercayaan Investor

Kompas.com - 19/01/2017, 19:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (19/1/2017), atas dugaan kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

Sesaat setelah penetapan tersebut, harga saham emiten dengan sandi GIAA itu pun turun enam poin atau 1,69 persen pada pukul 14.55 WIB.

Pada penutupan perdagangan hari ini, harga sahamnya kembali terkoreksi menjadi delapan poin atau 2,26 persen di level Rp 346 per lembar saham.

Analis dari PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo menyampaikan, tak bisa dimungkiri kabar penetapan Emirsyah sebagai tersangka pada hari ini menjadi preseden buruk bagi emiten-emiten pelat merah.

Lucky enggan berspekulasi, apakah preseden tersebut berimbas terhadap kepercayaan investor pada emiten BUMN. Yang jelas, ia menginginkan agar perusahaan BUMN bisa menjaga reputasi BUMN.

"Bagi BUMN, (kasus) ini pelajaran untuk menjalankan tata kelola yang baik, karena reputasi menjadi taruhannya," kata Lucky kepada Kompas.com, Kamis.

Ia memperkirakan, dalam beberapa hari perdagangan ke depan, saham Giaa mungkin saja kembali turun mendekati level terendah di Rp 320 per lembar saham.

Potensi penurunan saham tidak akan lebih besar lagi, karena saat ini harga saham GIAA sudah cukup rendah.

Akan tetapi, ia menyarankan kepada manajemen GIAA untuk menahan potensi pelemahan. Salah satunya adalah dengan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus yang membelit Emirsyah, melalui paparan publik. "Investor ingin manajemen menjelaskan mengapa kelalaian itu terjadi," ucap Lucky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com