Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Layanan Digital, Perbankan Akan Ditinggalkan Masyarakat

Kompas.com - 20/01/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV Tahun Depan, Bunga Kredit Masih Bisa Turun?

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch. Ini adalah kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi dengan digital banking.

OJK telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016. Panduan ini ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum.

Regulator menuturkan, penerbitan panduan ini selaras dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan aktivitas perbankan secara mandiri.

Sebelum menyelenggarakan kantor cabang digital, bank harus mendapatkan izin dari OJK. Beberapa syaratnya adalah bank tersebut minimal harus dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II.

Bank juga harus mencantumkan rencana penyelenggaraan digital branch pada Rencanan Bisnis Bank (RBB).

Selain itu, bank juga harus memenuhi ketentuan tentang kecukupan Alokasi Modal Inti. Pun bank harus menunjukkan bukti kesiapan organisasi, kebijakan dan prosedur, dan sistem dan infrastruktur, serta program perlindungan konsumen.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E Siregar menuturkan, persyaratan minimal Bank BUKU II tersebut bukan tanpa alasan.

OJK berharap syarat ini dapat memicu perbankan yang berada dalam kategori BUKU I untuk bisa "naik kelas."

"Memicu semangat teman-teman di BUKU I, kalau menaikkan modal akhirnya bisa memberi layanan seperti itu. Kalau dia tidak mampu ya bergabung, merger supaya bisa menjadi BUKU II," ujar Mulya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Mulya menjelaskan, layanan perbankan digital saat ini menjadi sebuah tuntutan sejalan dengan pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi digital di kalangan masyarakat luas.

(Baca: Sudah Siapkah Masyarakat Indonesia dengan Layanan "Digital Bank"?)

Perbankan pun harus sigap merespon tren tersebut dengan menghadirkan layanan digital untuk para nasabahnya.

Perbankan pun harus mengintrospeksi dirinya terkait pentingnya penggunaan kanal digital dalam layanan perbankan. Sebab, kalau tidak bisa mengejar tren ini, bank bisa saja ditinggalkan oleh nasabahnya.

"Bank juga harus berpikir, kalau tidak ada layanan itu (layanan perbankan digital), ya nanti ditinggalkan masyarakat," ungkap Mulya.

Data OJK menyebut, jumlah nasabah pengguna e-banking meningkat sebesar 270 persen dari 13,6 juta nasabah pada tahun 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada tahun 2016.

Adapun frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 169 persen dari 150,8 juta transaksi pada tahun 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com