Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Berharap Kinerja Garuda Tak Terpengaruh Kasus Emirsyah

Kompas.com - 20/01/2017, 20:06 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap kinerja maskapai Garuda Indonesia tidak terganggu oleh penetapan tersangka mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar.

"Saya berharap Garuda Indonesia operasionalnya tidak terganggu dan bisa tetap menjalankan dengan baik. Karena kejadian itu kejadian masa lalu," ujar Budi Karya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Adanya kasus itu, Budi Karya juga meminta kepada Garuda Indonesia untuk selalu hati-hati dalam melakukan aksi korporasi seperti pembelian pesawat. Karena, Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan kebanggaan Indonesia.

"Yang akan datang, Garuda harus melakukan kegiatan dengan hati-hati. Karena Garuda adalah flag carrier membawa nama bangsa, mempunyai tanggung jawab bangsa, harus menjaga nama," tuturnya.

Namun demikian, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. "Saya pikir saya menghargai dan mengikuti proses yang dilakukan KPK dalam upaya melakukan perbaikan bagi negara kita," tandasnya.

Sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

Dalam hal ini juga, Garuda Indonesia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

"Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar

Benny menjelaskan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com