Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Pemerintah Fokus Kendalikan Inflasi “Administered Prices”

Kompas.com - 25/01/2017, 16:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan pihaknya dan pemerintah akan fokus pada pengendalian dampak lanjutan dari inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered prices.

Inflasi tersebut adalah dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik .

Menurut Agus, dampak lanjutan tersebut perlu untuk dikoordinasikan. Oleh karena itu, imbuh Agus, bank sentral dan pemerintah akan melakukan sekuensi kebijakan terkait administered prices, termasuk konversi subsidi langsung menjadi transfer tunai.

“Ini adalah bentuk untuk mengganti subsidi baik untuk pupuk, rastra, atau elpiji 3 kilogram,” ungkap Agus di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Agus menuturkan, bank sentral dan pemerintah akan memperkuat Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

BI pun mengusulkan untuk menggabung kedua tim tersebut guna memastikan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

Adapun untuk pengendalian inflasi secara keseluruhan, Agus menuturkan bank sentral akan mempekuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi.

Dengan begitu, target inflasi pada tahun 2017 yang berada pada kisaran 4 plus minus 1 persen dapat tercapai.

“Ke depan, pemerintah dan BI berkomitmen untuk memperkuat koordinasi untuk penentuan besaran dan timing kebijakan energi. Penguatan kebijakan pangan dan volatile food (harga pangan yang bergejolak),” ungkap Agus.

Inflasi pada 2016 tercatat sebesar 3,02 persen secara tahunan (yoy). Adapun, pada 2015 inflasi pada posisi 3,35 persen (yoy).

“Kita sepakati bahwa pemerintah dan BI menyepakati inflasi di 2017 akan ada di kisaran 4 plus minus 1 persen, sedangkan 2018 dan 2019 itu akan kita capai inflasi 3,5 plus minus 1 persen dan di 2020-2021 inflasi akan mencapai 3 plus minus 1 persen,” jelas Agus.

Kompas TV BPS: Cabai Bisa Sumbang Inflasi Januari 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com