Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Berikan Subsidi Pelayaran Rakyat hingga Rp 200 Miliar

Kompas.com - 25/01/2017, 19:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mendukung kegiatan pelayaran rakyat. Salah satu upayanya yakni dengan memberikan subsidi kegiatan pelayaran rakyat di seluruh Indonesia. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, nantinya Kemenhub memberikan subsidi hingga Rp 1 triliun dalam lima tahun. Artinya, dalam setahun Kemenhub akan memberikan subsidi Rp 200 miliar.

"Kami menginginkan ada pelayaran rakyat yang katakanlah governance yang menjamin keamanannya," ujarnya dalam diskusi Teras Kita di Jakarta, Rabu (25/1/2017). 

Budi Karya menjelaskan, nantinya dana subsidi diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Kemudian, pemda akan membeli kapal yang digunakan untuk kegiatan pelayaran rakyat. 

Selain itu, kata Budi Karya, pemberian subsidi ini lebih difokuskan pelayaran dari timur ke barat, seperti Halmahera, Sulawesi, bahkan hingga Sentani di Papua.  

"Nanti dilihat berapanya (kapal). Kalau membeli kapal besar itu dapat sedikit, tetapi kalau membeli kapal tradisional kan bisa banyak. Intinya kami alokasikan dana untuk membiayai pelayaran rakyat," katanya. 

Sebelumnya  Budi Karya juga berencana merombak sistem pelayaran di pelabuhan rakyat. Hal ini dinyatakan untuk menanggapi terbakarnya KM Zahro Express, Minggu (1/1/2017).

"Kami ingin pelayaran rakyat tetap eksis, maka perlu adanya syarat dan ketentuan baru. Kemenhub yang menentukan," imbuhnya.

Kompas TV Gelombang Tinggi 3 Meter Ganggu Pelayaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com