Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Bisa Memotong Rantai Spekulan Tanah

Kompas.com - 26/01/2017, 11:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif tanah yang menganggur. 

Pengembang berharap, kebijakan ini dapat memutus mata rantai spekulan tanah yang membuat harga bahan baku industri properti mahal. Sebab harga tanah yang tinggi membuat harga jual rumah tidak terjangkau masyarakat.

"Saya kira bagus buat pengembang, karena selama ini adanya spekulan tanah memang sangat menyulitkan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso Brotosiswojo kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).

Sementara menurut Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi, spekulan tanah biasa masuk ke suatu wilayah mendahului para pengembang.

Spekulan juga acapkali masuk ke wilayah-wilayah yang menjadi rencana proyek pemerintah dan menghambat proses pembebasan lahan.

“Kawasan yang diincar mana saja, yang pasti kalau pemerintah punya suatu rencana di situ, itu spekulan tanah langsung masuk. Atau mereka tahu ada pengembang mau masuk situ. Nah mereka cepat tuh, lincah menguasai tanah di situ,” kata Theresia kepada Kompas.com.

Bagi industri properti, tanah merupakan bahan baku produksi yang akan dikembangkan menjadi perumahan atau bangunan komersial.

Tanah yang dimiliki pengembang, sudah jelas peruntukannya, yang dapat dilihat dari Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Hal itu berbeda dari yang dilakukan spekulan yang hanya mencari untung, dan justru kata Theresia “merusak” harga tanah di suatu wilayah.

“Harga tanahnya jadi lebih mahal. Sehingga pengembang harus bangun dan jual rumah dengan harga yang mahal juga karena bahan bakunya sudah mahal gara-gara spekulan tanah,” ucap Theresia.

Masih Dikaji

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden yang juga dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah mengkaji objek pajak tanah progresif, termasuk definisi tanah idle, lokasi lahan, luas wilayah, dan tarif.

Ia berharap regulasi ini dapat menekan aksi spekulan tanah tanpa mengganggu iklim investasi properti.

“Mereka (pemerintah) sedang bicarakan itu, minimal luas tanahnya dan lain-lain, supaya tidak mengganggu iklim investasi properti,” kata Sofjan di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sekadar informasi, rencana ini berawal dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyoroti banyaknya pihak yang melakukan investasi tanah sehingga harga tanah semakin melambung.

Di sisi lain, masyarakat kecil yang membutuhkan tanah justru tidak mampu membeli tanah lantaran harganya yang terus meninggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Ani) pun membenarkan pemerintah tengah memproses regulasi pajak progresif tanah.

Ani menuturkan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting.

“Ini (tanah) bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, bisa menyelesaikan masalah pajak,” ucap Ani di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com