Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Berencana Hilangkan Stiker Angkutan Taksi Bandara

Kompas.com - 26/01/2017, 16:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menghilangkan stiker khusus angkutan taksi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dilakukan agar angkutan taksi lainnya, termasuk taksi online bisa beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagai gantinya, kata Budi, angkutan taksi akan dilengkapi sistem chips agar bisa beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tanpa bermaksud melindungi taksi online, nanti ada sistem sendiri, mungkin taksi pakai chip. Artinya kita memberikan kebebasan kepada siapa saja," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, untuk mendapatkan sistem tersebut, angkutan taksi harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Salah satunya yakni, harus memenuhi klasifikasi umur kendaaran minimum dua tahun.

"Sehingga mereka tidak perlu mendaftar secara khusus kepada Kementerian Perhubungan. Pokoknya yang pakai chips bisa masuk," jelasnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mendukung rencana Menteri Perhubungan tersebut. Namun, kata dia, Kementerian Perhubungan harus membuat peraturan mengenai itu, sebelum menerapkan sistem tersebut.

"Pak Menteri bilang bikin kajian taksi di bandara tidak usah pakai stiker. Jadi, semua taksi bisa, termasuk taksi online. Akan tetapi saya bilang regulasinya ditetapkan dulu," tandasnya.

Saat ini hanya taksi berstiker khusus yang dapat beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Terdapat 8 operator taksi yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com