Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Definitif Lahan Gambut dari Pemerintah Dipertanyakan

Kompas.com - 27/01/2017, 13:04 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Data valid milik pemerintah terkait dengan wilayah serta luasan lahan gambut di Indonesia dipertanyakan. Hal ini lantaran sampai sekarang belum ada peta yang pasti mengenai lahan tersebut.

Dosen Hukum Lingkungan dari Universitas Atma Jaya Jakarta Kristianto PH menuturkan nihilnya peta definitif tersebut membuat pengelolaan lahan gambut secara berkesinambungan tidak memiliki kepastian hukum.

"Pertanyaan lain seputar gambut adalah siapa dan bagaimana verifikasi kawasan dilakukan. Apakah pemerintah telah melakukan up date data mengenai peta lahan gambut yang ada di Indonesia yang begitu luas dan dalam waktu singkat?" ujarnya dalam diskusi pekan ini.

Lantaran tidak ada peta definitif mengenai lahan gambut dari pemerintah, berbagai kebijakan mengenai gambut juga tidak memiliki landasan yang kuat.

Hal itu diungkapkan oleh Kristianto menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut memberlakukan moratorium pembukaan baru atau land clearing pada lahan gambut.

Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa tidak ada lagi izin yang diberikan untuk pemanfaatan lahan gambut.

Poin lainnya dalam peraturan itu adalah jika ada areal gambut yang terbakar milik pemegang konsesi, pemegang konsesi akan terkena sanksi administrasi, dan area tersebut diambil alih sementara oleh pemerintah.

Sebelumnya, aturan mengenai moratorium pemanfaatan lahan gambut juga disoal oleh dosen dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Sumawinata.

Menurut Basuki, semestinya pemerintah melakukan sosialiasi terlebih dahulu kepada semua stakeholders mengenai PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Bukan hanya sekadar dengan melarang pemanfaatan lahan dan selanjutnya mengubah lahan yang telah sebagai fungsi budidaya menjadi fungsi lindung," ujarnya.

Menurut Basuki, moratorium gambut juga bisa menimbulkan sejumlah permasalahan karena akan menyebabkan penurunan produksi dan tertutupnya peluang pengembangan pertanian di lahan gambut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com