Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Fasilitas Pinjaman Uang Muka, KPR, dan Renovasi Rumah

Kompas.com - 29/01/2017, 21:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga menarik kepada pekerja Indonesia.

Tiga jenis kredit itu yakni uang muka (DP) perumahan, kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi rumah. "Kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kelaikan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan," kata Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif melalui keterangan tertulis, Minggu (29/1/2017).

Krishna mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta, dan menyiapkan mekanisme kerjasama dengan mitra strategis.

Dari sisi supply, untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menempatkan dana di bank pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Selain melalui perbankan, saat ini  pihaknya mengundang manajer investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal untuk pendanaan perumahan pekerja antara lain berbentuk RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas) properti, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri.

Sementara dari sisi demand, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman dengan bunga murah seperti untuk DP, KPR, dan pinjaman renovasi rumah. “Kami menargetkan penyediaan 25.000 rumah untuk pekerja dalam 1 tahun ke depan. Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak," ujar Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com