Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Indonesia Tunjuk Mantan Kapolri sebagai Komisaris Utama

Kompas.com - 30/01/2017, 10:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia menunjuk mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti menjadi komisaris utama. 

Nantinya, Badrodin bertugan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawaan terhadap kinerja dewan direksi.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, penunjukkan Badrodin karena mempunyai pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan. Selain itu, Badrodin diyaknini dapat menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam.

"Seiring dengan  evolusi yang terjadi di sektor teknologi dan platform pemesanan kendaraan di Indonesia, Pak Badrodin akan memandu dan memastikan Grab Indonesia berkontribusi secara konstruktif terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan transportasi dan aturan keselamatan yang baru," ujar Ridzki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/1/2017). 

Sementara itu, Badrodin Haiti mengapresiasi penunjukkan dirinya sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia. Dirinya akan memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi Grab Indonesia. 

Selain itu, Jenderal Polisi Purnawirawan bintang empat ini akan memastikan bahwa Grab akan terus menjadi panutan sebagai perusahaan yang memiliki akuntabilitas.

"Saya juga akan menggunakan pengalaman saya bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia?," tandasnya. 

Sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Badrodin juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada Maret 2014 hingga April 2015. Saat ini, Badrodin juga ?tengah menjabat Komisaris PT Waskita Karya (Persero). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com