Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kebijakan "Ganjil-Genap" Efektif Urai Kepadatan Kendaraan

Kompas.com - 31/01/2017, 19:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat nomor ganjil dan genap oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta berjalan efektif. Salah satunya, mengurai kepadatan kendaraan mobil di jalan protokol di Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, nilai positif lainnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang memiliki dua kendaraan mobil. Karena, kata dia, masyarakat bisa bergantian menggunakan kendaraannya untuk melewati jalan terkena kebijakan ganjil-genap.

"Akan tetapi, kalau hanya punya satu kan bisa cari jalan lain, tetapi di jalan lain itu merasa lebih lengang," ujar Pudji saat ditemui di Hotel Merlyn Park Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri ini menuturkan, jika kebijakan ganjil genap tidak diterapkan, maka jalan protokol Jakarta bisa mengalami kemacetan yang luar biasa.

"Saya pernah bicara ke Pak Sirlantas Polda Metro Jaya, coba sekali-sekali Kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan seminggu, pasti akan buat kemacetan yang luar biasa," jelasnya.

Menurut Pudji, kebijakan ganjil-genap ini bisa diterapkan di daerah lain yang mengalami kemacetan, karena padatnya kendaraan mobil. Asalkan, kata dia, daerah lain tidak gengsi untuk meniru kebijakan tersebut.

"Biasanya kan suka gengsi. Orang Indonesia suka gengsi kalau ngikutin kebijakan. Nah kalau nggak gengsi boleh ngikutin," tandasnya.

Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap telah dimulai sejak Juli 2016.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Hari Pertama Ganjil Genap, 348 Mobil Ditilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com