Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Nikel Diperkirakan Turun Jadi 9.500 Dollar AS Per Ton

Kompas.com - 31/01/2017, 19:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahana Securities menurunkan proyeksi harga nikel dari sekitar 12.500 dollar AS per ton menjadi 9.500 dollar AS per ton. Kebijakan Filipina menghentikan kegiatan tambang 20 perusahaan karena isu lingkungan diperkirakan akan mempengaruhi harga nikel.

Tetapi, kebijakan pemerintah Indonesia merelaksasi aturan ekspor mineral sehingga mendorong produksi lebih tinggi dari permintaan, kemungkinan akan membuat harga nikel jatuh di bawah 10.000 dollar AS per ton, atau bisa turun 16,8 persen dibandingkan harga tertinggi 2016 di level 11.589 dollar AS per ton.

"Akibatnya, Bahana juga merevisi proyeksi untuk saham Vale Indonesia (INCO) yang sebelumnya 'buy' menjadi 'reduce' dengan target harga 2.040," kata Analis Bahana Securities Andrew Franklin Hotama melalui keterangan tertulis, Selasa (31/1/2017).

Sementara itu, untuk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Bahana memperkirakan perusahaan berkode saham ANTM ini bakal bisa melakukan ekspor lebih dari 1 juta Wet Metric Ton (WMT) per tahun. Dengan perkiraan itu, ANTM akan mengantongi tambahan keuntungan sekitar Rp 320 miliar.

"Dengan adanya tambahan profit ini, Bahana sedang berhitung kembali untuk target price ANTM yang saat ini sebesar 830," imbuh Andrew.

Tak ketinggalan AKR Corporindo juga bakal memetik keuntungan dari menggeliatnya kembali kegiatan ekspor mineral di Indonesia. "Bahana merekomendasikan beli untuk kode saham AKRA ini dengan target harga 8.000," kata Andrew.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com