Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Selusin Direktur BUMN yang Telah Dicopot Rini Soemarno

Kompas.com - 03/02/2017, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini secara resmi memberhentikan dua pucuk pimpinan PT Pertamina (Persero).

Dua pejabat yang dicopot itu adalah Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang.

Kementerian BUMN menyatakan pencopotan dua pimpinan Pertamina itu dilakukan dalam rangka penyegaran di dalam tubuh perusahaan pelat merah itu.

Sementara itu berdasarkan catatan Kompas.com, pencopotan dua pejabat BUMN migas itu melengkapi jumlah direksi BUMN yang telah dicopot mencapai 11 orang sejak Rini Soemarno diangkat menjadi Menteri BUMN. Pencopotan tersebut dilakukan saat direksi belum habis masa kerjanya.

Banyaknya dirut yang diberhentikan sebelum habis masa kerjanya ini merupakan komitmen dari Kementerian BUMN untuk melakukan tindakan tegas terhadap para direksi yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Berikut adalah direksi-direksi BUMN yang telah dicopot oleh Kementerian BUMN. Mereka dicopot karena berbagai alasan, mulai dari kinerja hingga tersandung masalah hukum.

3 Februari 2017

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang dicopot. Alasannya, perlu penyegaran di dalam tubuh perusahaan migas pelat merah itu.

1 November 2016

Menteri BUMN Rini Soemarno secara resmi memberhentikan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero), Rahmat Satria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di ruang kantor Pelindo III, Surabaya.

17 Oktober 2016

Kementerian BUMN mengganti Direktur Utama PT Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito.

23 Desember 2015

Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino dicopot dari jabatannya. Kementerian BUMN menyatakan Lino diminta untuk konsetrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

September 2015

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com