Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Serahkan 107 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke KPK

Kompas.com - 08/02/2017, 22:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 akan diserahkan kepada KPK. "Kami besok akan pergi ke KPK, untuk menyerahkan 107 nama tersebut," ujar perempuan merangkap sebagai Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Pelibatan KPK bukan tanpa alasan. Pansel Dewan Komisioner OJK ingin memastikan 107 nama yang lolos seleksi tidak memiliki rekam jejak terkait kasus korupsi. Oleh karena itu, informasi dari KPK begitu berharga bagi Pansel.

Selain KPK, Sri Mulyani juga berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia berharap PPATK mampu memberikan masukan kepada Pansel.

"Kami juga akan memanfatkan lembaga lainnnya yang memiliki rekam jejak dari berbagai nama yang lolos itu," perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Pada tahap kedua, seleksi calon Dewan Komisioner OJK akan fokus kepada rekam jejak dan makalah. Masyakarat pun dilibatkan untuk memberikan informasi kepada Pensel terkait 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com