JAKARTA, KOMPAS.com - PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan produk reksa dana berbasis saham syariah bernama Reksa Dana Majoris Saham Syariah Indonesia (MSSI), pada Jumat (10/2/2017).
Direktur Majoris Nene Harmulyo mengatakan, RD MSSI ini diluncurkan karena adanya permintaan pasar yang meningkat akan instrumen investasi syariah.
Peningkatan permintaan pasar terhadap instrumen investasi syariah didorong oleh dua aturan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua aturan itu yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.
Serta, POJK 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
"Dengan adanya POJK 33/2016 dan POJK 67/2016 kami sangat yakin kebutuhan produk syariah akan naik," kata Nene.
Nene menambahkan, dengan bertambahnya institusi syariah maka dibutuhkan lebih banyak produk investasi syariah di pasar modal syariah.
"Mereka ingin produk syariah yang lebih banyak, lebih beragam, dan yang penting yaitu produk syariah yang performanya baik. Itu masukan yang saya terima dari beberapa calon investor kami," kata Nene.
RD MSSI ini menawarkan jumlah minimum pembelian yang sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp 1 juta.
Target dari imbal hasilnya antara 16 persen-18 persen per tahun, namun bisa bergerak sesuai dengan kondisi pasar dan ekonomi.
Pasar Reksa Dana Syariah
Sekadar informasi, produk reksa dana syariah sebenarnya sudah lama hadir di Indonesia, yakni sejak 1997 silam.
Akan tetapi, permintaan akan produk reksa dana syariah tersebut dinilai belum mengalami pertumbuhan yang signifikan dibanding reksa dana konvensional.
Per Juli 2016, tercatat sudah ada 109 produk reksa dana syariah yang aktif. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan aset, produk-produk tersebut hanya merepresentasikan sekira 3 persen dari total Asset Under Management (AUM) alias dana kelolaan reksa dana di Indonesia.