JAKARTA, KOMPAS.com - PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan produk reksa dana berbasis saham syariah bernama Reksa Dana Majoris Saham Syariah Indonesia (MSSI), pada Jumat (10/2/2017).
RD MSSI ini diluncurkan karena adanya permintaan pasar yang meningkat akan reksa dana syariah.
Head of Investment & Research Majoris, Yekti Dewanti menjelaskan, RD MSSI ini akan menggunakan Indeks Saham Syariah Indonesia sebagai tolok ukur.
Adapun kebijakan investasinya yaitu antara 80 persen-100 persen di efek syariah bersifat ekuitas yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan sisanya, antara 0 persen-20 persen akan ditempatkan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun dan atau deposito syariah.
Sebagai administrator dan bank kustodian dari produk ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Kami menggunakan fleksibilitas dalam pengelolaan aset, karena disesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi, industri. Kedua, kita menggunakan pendekatan bottom up," kata Yekti.
Pendekatan "bottom up" dalam memilih saham ini dijelaskan Yekti yakni dengan menganalisis emiten bersangkutan.
Adapun yang dilihat yaitu potensi pertumbuhan dari perusahaan atau emiten itu. Selain itu, dilihat pula aspek profitabilitas serta pengelolaan arus kas usahanya.
Menurut Yekti, pengelolaan arus kas suatu usaha itu tentu akan mempengaruhi kondisi kinerja keuangan dari perusahaan tersebut.
"Terakhir, kami lihat valuasinya bagaimana. Itu beberapa faktor yang kita dalami dalam memilih efek-efeknya," imbuh Yekti.
Sebagai informasi, RD MSSI ini menawarkan jumlah minimum pembelian yang sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp 1 juta.
Target dari imbal hasilnya antara 16 persen-18 persen per tahun, namun bisa bergerak sesuai dengan kondisi pasar dan ekonomi.
Pasar Reksa Dana Syariah
Produk reksa dana syariah sebenarnya sudah lama hadir di Indonesia, yakni sejak 1997 silam. Akan tetapi, permintaan akan produk reksa dana tersebut dinilai belum mengalami pertumbuhan yang signifikan dibanding reksa dana konvensional.
Per Juli 2016, tercatat sudah ada 109 produk reksa dana syariah yang aktif. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan aset, produk-produk tersebut hanya merepresentasikan sekira 3 persen dari total Asset Under Management (AUM) alias dana kelolaan reksa dana di Indonesia.
(Baca: Majoris Luncurkan Reksa Dana Syariah Saham)