Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Pakai Aplikasi Digital untuk Percepat Proses Buka Data WP di Bank

Kompas.com - 13/02/2017, 17:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat akan menggunakan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik, bernama Akasia atau Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank.

Akasia ini merupakan aplikasi internal Kementerian Keuangan untuk mempercepat pengajuan usulan kepada Menteri Keuangan, terkait pembukaan rahasia bank.

Menurut Dadang Suwarna, Direktur Penegakan Hukum DJP, selama ini pembukaan rekening bank dilakukan secara manual yang prosesnya cukup lama.

Pembukaan rekening bank milik wajib pajak dilakukan dalam rangka pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan (buper), penyidikan, serta penagihan. Dulunya, proses pembukaan rekening bank milik wajib pajak untuk keperluan ini memakan waktu sampai 239 hari.

"Harapannya dengan sistem ini, pembukaan rekening wajib pajak untuk proses pemeriksaan, buper, penyidikan, dan penagihan lebih cepat lagi," kata Dadang di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dadang mencontohkan proses pembukaan rekening untuk proses pemeriksaan. Dulunya, usulan buka rahasia bank tersebut disampaikan secara manual dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ke Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP.

Setelah diproses suratnya, maka akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk diteken. Selesai dari Menteri Keuangan, maka secara manual surat tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua DK OJK kemudian akan memproses dan meneken surat dari Kemenkeu, dan kemudian mengeluarkan izin buka rekening bagi wajib pajak yang sedang diperiksa.

"Kalau seperti ini maka pemeriksaan akan lama pada proses buka rekeningnya. Maka, kami buat sistem sehingga bisa memangkas paling cepat menjadi satu bulan," imbuh Dadang.

Selain sistem Akasia yang ada di internal Kemenkeu, OJK juga memiliki aplikasi internal bernama Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab). Sistem baru ini juga akan mempercepat proses pemberian izin atas surat permintaan Menteri Keuangan.

Dadang menambahkan, mulai 1 Maret 2017 kedua aplikasi tersebut akan saling terhubung untuk mempercepat proses pengajuan dan perolehan perintah tertulis kepada bank dari DK OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com