Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Ingin "Fintech" Berkembang, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/02/2017, 15:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani menyatakan, pihaknya ingin agar bisnis layanan keuangan berbasis digital atau financial technology (fintech) bisa terus berkembang.

Adapun terkait pengawasan fintech, Kadin menyerahkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rosan memandang, ke depan fintech akan memainkan peran yang amat signifikan dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Pasalnya, fintech memberikan alternatif akses pembiayaan kepada masyarakat.

"Termasuk dalam rangka pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan. Dengan adanya fintech, jangkauan dari industri keuangan menjadi sangat luas," ujar Rosan di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Rosan mengungkapkan, fintech akan membuat akses pembiayaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha kecil menjadi lebih cepat dan luas jangkauannya. Selain itu, fintech pun memanfaatkan potensi penetrasi ponsel yang begitu luas di Indonesia.

Di Indonesia, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 74 juta, dan pengguna aktif internet mencapai 88 juta. "Dengan adanya fintech, ini bisa dipergunakan dengan maksimal. Akan membantu program OJK juga dalam rangka pengenalan akses, melek finansial," jelas Rosan.

Kadin, kata Rosan, akan membantu OJK terkait sosialisasi pengaturan dan pengawasan fintech. Pihaknya akan memanfaatkan jaringan Kadin yang luas di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com