Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Klasik UMKM, "Feasible" tetapi Tidak "Bankable"

Kompas.com - 14/02/2017, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan (bankable).

Padahal, secara prospek, banyak UKMM memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (feasible). Akibatnya, tidak semua UMKM mampu mengakses kredit usaha rakyat (KUR).

Padahal, KUR diperuntukkan kepada masyakarat kecil, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Ini kan masalah yang sangat mendasar," ujar anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terkait KUR di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia mengkritik bank-bank yang justru lebih senang menyalurkan dana besar kepada satu pengusaha yang bankable daripada menyalurkannya kepada ribuan para pelaku UMKM yang tidak bankable.

Bank masih menilai ada potensi besar administrasi dan kredit bermasalah yang dihadapi bila menyalurkan kredit kepada UMKM.

Seharusnya tutur Misbakhun, cerita feasible tetapi tidak bankable itu tidak lagi terjadi kepada UMKM. Sebab sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

"UU Penjaminan itu bantal bagaimana pemerintah menghadapi risiko kegagalan atau kredit bermasalah (non performing loan/NPL)," kata ia.

Pemerintah juga dituntut harus berani mengambil keputusannya untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

Apalagi pemerintah sedang mendengungkan masalah pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Nawacita.

Menurutnya, risiko NPL 5 persen pada KUR bukan masalah sebab bebannya bisa diserahkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artinya, pemerintah bisa saja menyuntikkan dana kepada bank untuk menutup kredit bermasalah pelaku UMKM.

"Kita punya sejarah BLBI yang begitu besar saja negara bail out kok, Pak. Kalau KUR berapa sih risikonya, kita ambil saja bebankan ke APBN." tutur Misbakhun.

"Suatu saat, risiko kesenjangan itu cukup besar. Kita anggap saja bagian dari biaya yang dikeluarkan negara untuk mendorong proses pemerataan ekonomi," sambung politisi Golkar tersebut.

Kompas TV UMKM Dapat Perhatian Khusus di WIEF ke-12
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com