JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap 4 persen dan lending facility 5,5 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Agus menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI pun tetap mendukung momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Bank sentral memandang, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik dan stabilitas makroekonomi maupun sistem keuangan tetap terjaga. Namun demikian, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko.
"Risiko global terkait arah kebijakan AS dan geopolitik Eropa, sementara risiko dalam negeri terkait dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi," jelas Agus.
Ia menuturkan, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. BI juga akan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BI pun akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah terkait fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran target serta melanjutkan reformasi struktural.