Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan OJK Dorong Kemajuan Industri Keuangan

Kompas.com - 17/02/2017, 17:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja industri perbankan nasional masih dalam kondisi yang baik. Hal ini terlihat pada dana pihak ketiga, rasio permodalan, maupun pertumbuhan kredit yang masih memadai.

Kalangan perbankan pun menilai kebijakan yang dikeluarkan OJK sangat baik untuk pengembangan industri perbankan ke depan. Hal ini sangat penting karena begitu banyak inovasi produk dan layanan yang sangat potensial dikembangkan di tanah air.

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi menuturkan, peran regulator sangat penting untuk pengembangan industri perbankan. "Otoritas sangat mengerti industri ini. Komunikasi OJK bagus untuk pengembangan industri dalam inovasi produk dan layanan,” kata Batara dalam pernyataan resmi, Jumat (17/2/2017).

Adapun Vice President Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Luianto Sudarmana mengatakan, OJK selalu mengkomunikasikan kebijakannya kepada industri perbankan.  

"Sebelum mengeluarkan peraturan, selalu ada diskusi dengan OJK dan OJK mengakomodasi kebutuhan pelaku industri, apa keinginan atau bagaimana kapasitas bank tersebut. Ini bagus,” ujar Luianto.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Desember 2016 tumbuh 9,6 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari November 2016 sebesar 8,40 persen. Pertumbuhan DPK ini juga meningkat dibanding tahun 2015, yakni 7,26 persen.

Namun, pertumbuhan kredit Desember 2016 turun dari 8,46 persen di November 2016 menjadi 7,87 persen (yoy).

Sementara itu, risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terpantau berada dalam level yang dapat dikelola. Rasio kredit bermasalah atau NPL perbankan Desember 2016 baik gross maupun net menurun ke level 2,93 persen dan 1,24 persen dibandingkan pada bulan November 2016 yaitu NPL gross 3,18 persen dan NPL net 1,43 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com