Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Pernikahan Mahal Bakal Kena Pajak

Kompas.com - 17/02/2017, 20:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

NEW DELHI, KOMPAS.com - Anggota parlemen dari negara bagian Bihar di India, Ranjeet Ranjan, menyatakan pihaknya bakal memperkenalkan undang-undang untuk mengerem pernikahan dengan biaya berlebihan di India.

Pernikahan berbiaya mahal akan dikenakan pajak. Mengutip CNN Money, Jumat (17/2/2017), jika sudah diundangkan, maka keluarga yang menyelenggarakan pernikahan dengan biaya di atas 500.000 rupee atau setara sekitar Rp 99,75 juta akan dikenakan pajak 10 persen.

(Baca: Biaya Pernikahan Anak Pengusaha India Ini Mencapai Rp 1 Triliun)

Dana dari pajak itu akan digunakan untuk membantu pernikahan keluarga miskin. Undang-undang ini juga memungkinkan pemerintah menetapkan batasan jumlah tamu dan handai taulan yang hadir dan jumlah porsi makanan yang dihidangkan. Tujuannya untuk mencegah makanan mubazir lalu dibuang.

"Di negara kami ada jutaan orang yang tidak memiliki makanan untuk dimakan setiap hari, apalagi jika anak-anak mereka menikah," ujar Ranjan.

Namun demikian, pemerintah tak mengelaborasi lebih lanjut bagaimana biaya pernikahan akan dikontrol. Kabarnya pihak kepolisian dan otoritas terkait akan menegakkan aturan tersebut.

Di India, pernikahan adalah sebuah industri luar biasa besar dan diperkirakan 10 juta pesta pernikahan dihelat setiap tahun. Bukan hal yang aneh jika orang tua menabung selama puluhan tahun untuk menggelar resepsi pernikahan buah hatinya.

Resepsi pernikahan biasanya digelar mewah selama berhari-hari, dan tentunya menyedot biaya yang amat besar. Daftar tamu yang jumlahnya ratusan hingga ribuan orang menjadi sesuatu yang lumrah.

"Anda pasti tidak percaya berapa biaya yang dikeluarkan, satu kali makan siang bisa memakan biaya 2 juta rupee (30.000 dollar AS atau setara sekitar hampir Rp 400 juta. Banyak keluarga kelas menengah tidak punya banyak uang, tapi karena tatanan masyarakat di India mereka merasa harus memamerkan sesuatu," jelas Ranjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN Money
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com