Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Yakin Pemerintah Indonesia Menang Lawan Freeport

Kompas.com - 21/02/2017, 20:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah siap menghadapi Freeport dalam atbitrase internasional. Ia meyakini pemerintah Indonesia bisa menang melawan Freeport.

Sebab, selama ini memang sudah banyak kesepakatan yang dilanggar oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Kalau yang kita hitung, harusnya kita menang dong. Kan 2009 harusnya dia sudah buat smelter, dia tidak buat smelter. Dia harus divestasi 51 persen, dia tidak divestasi waktu itu. Jadi apa lagi?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait ancaman atbitrase yang diajukan oleh Freeport. Presiden, lanjut dia, pada prinsipnya setuju bahwa Indonesia sudah memberikan opsi terbaik bagi Freeport yang tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.

Namun, apabila Freeport tidak puas dengan opsi yang diberikan pemerintah dan berniat menempuh langkah hukum, maka Indonesia akan menghadapi.

"Nanti kita siap jika diajukan, kita akan layani dengan baik," ucap Luhut. Luhut juga menegaskan bahwa banyak perusahaan internasional lain yang dengan profesional mau berdiskusi dengan pemerintah.

Oleh karena itu, ia menilai harusnya Freeport juga bisa berdiskusi dengan pemerintah apabila memiliki kemauan yang sama.

"Chevron, 300 miliar dolar AS company, mereka dengan profesional negosiasi dengan kita. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan kalau kita mau selesaikan dengan baik," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) berdasarkan peraturan pemerintah nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017).

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh Freeport.

CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson secara tegas mengatakan, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Hingga saat ini, belum ada kata sepakat antara PTFI dengan pemerintah Indonesia.

"Hukum kontrak karya Freeport tidak dapat ditentukan sepihak bahkan dengan aturan yang baru. Pemerintah dan Freeport tidak mencapai kesepakatan terkait kontrak karya tidak dapat untuk operasi," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017) kemarin.

Karena itu, Freeport berencana menempuh arbitrase jika pemerintah Indonesia dan PTFI tak juga menemui kata sepakat. "Belum secara pasti ke arbitrase, tetapi jika tak ada juga kata sepakat maka ada rencana akan ke sana (arbitrase)," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com