Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chappy Hakim Mundur, Kunjungan BEI ke Freeport Diundur

Kompas.com - 22/02/2017, 11:38 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundur pertemuan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait pembahasan rencana pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan tambang tersebut.

Adapun alasan bursa menunda pertemuan dengan pihak PTFI, mengingat PTFI saat ini belum memiliki direktur utama akibat dari mundurnya Chappy Hakim sebagai orang nomor satu PTFI.

"Tadinya saya bilang, pak saya mau visit, tapi ternyata pak Chappy istirahat, jadi nanti dulu deh," ujar Tito di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tito pun belum bisa memastikan kapan pihaknya bisa berkunjung ke PTFI guna membahas lebih lanjut terkait rencana PTFI mencatatkan sahamnya di papan BEI.

"Belum tahu kapannya, nanti lah kalau ada yang baru (pengganti Chappy Hakim)," tuturnya.

Seperti diketahui, BEI pernah mewacanakan untuk bertemu pihak PTFI secara formal untuk membahas kelanjutan rencana IPO.

Dalam pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pembicaraan terkait rencana divestasi 41,64 persen saham Freeport.

Menurut Tito, divestasi melalui bursa efek sebagai salah satu opsi pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Pasalnya, saham yang dilepas mula-mula ditawarkan ke pemerintah, bisa pusat, provinsi, kabupaten atau kota.

Jika pemerintah tidak mau ambil bagian, maka selanjutnya saham tersebut ditawarkan ke BUMN atau BUMD. Terakhir barulah ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional.

Sekadar informasi, tata cara divestasi 41,64 persen saham Freeport tertuang dalam aturan Menteri ESDM nomor 09/2017 tentang tata cara divestasi saham dan penetapan harga divestasi pada kegiatan usaha pertambangan, mineral dan batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com