Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Diminta Buka Ruang Dialog untuk Serikat Pekerjanya

Kompas.com - 23/02/2017, 13:50 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk memberikan ruang dialog para serikat pekerja yang ingin memperjuangkan hak-haknya.

"Kami minta Freeport membuka ruang serikat pekerja untuk membicarakan soal ini," ujar Hanif di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Reaksi yang disampaikan Hanif itu berdasarkan laporan-laporan dari serikat pekerja PT FI yang datang ke meja kerjanya beberapa hari belakangan ini.

Meski tak menyebutkan banyaknya laporan yang masuk atau jumlah tenaga kerja yang mengadu, dirinya memastikan bahwa laporan aduan isu PHK yang akan dilakukan PT FI telah diterima dan dibaca olehnya.

"Laporannya ada, tetapi jumlahnya saya harus cek lagi," ujarnya.

Adapun laporan yang diterima Hanif berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Papua.

"Laporan dari hasil koordinasi antara Kementerian dan Dinas Ketenagakerjaan yang ada di sana karena kita bantu proses-proses dialog," kata Hanif.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai laporan dari dinas tenaga kerja setempat, kebijakan merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Freeport ataupun perusahaan kontraktor serta privatisasinya terus berlangsung sejak Freeport tidak lagi mendapatkan izin ekspor konsentrat pada 12 Januari 2017.

Dinas Tenaga Kerja Papua mencatat setidaknya sudah ada 300-an pekerja yang diberhentikan. Adapun karyawan permanen Freeport diberi kebijakan untuk dirumahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com