Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Hanif: Isu PHK Jangan Dijadikan Alat untuk Menekan Pemerintah

Kompas.com - 23/02/2017, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah PT Feeport Indonesia (PT FI) yang menggunakan isu pemecatan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meningkatkan posisi tawar terhadap pemerintah menuai beragam tanggapan.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, isu PHK yang dilontarkan Feeport Indonesia dinilai kurang tepat. Apalagi isu PHK tersebut bertujuan untuk meningkatkan posisi tawar terhadap pemerintah.

"Jangan sampai isu PHK ini menjadi alat menekan pemerintah," ujar Hanif di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Hanif, semestinya antara Pemerintah dengan Feeport Indonesia harus berdialog dengan baik sehingga bisa menemui jalan tengah, agar kelangsungan bisnis Feeport Indonesia tetap berjalan dan pemutusan hubungan kerja tidak terjadi.

"Semestinya dibicarakan baik-baik," tutur Hanif.

Seperti diketahui, ancaman PHK tersebut bersumber pada Pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi untuk (Feeport Indonesia) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017).

Dalam aturan tersebut, perusahaan tambang pemegang status Kontrak Karya (KK) diwajibkan untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh Freeport.

CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, secara tegas mengatakan, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Dengan demikian, hingga saat ini, Feeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia belum menemui kata sepakat.

"Hukum KK Freeport tidak dapat ditentukan sepihak bahkan dengan aturan yang baru. Pemerintah dan Freeport tidak mencapai kesepakatan bahwa (status) Kontrak Karya tidak dapat untuk operasi," ujar Adkerson di Jakarta beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, pihaknya berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase jika antara Pemerintah Indonesia dan Feeport Indonesia tak juga menempuh kata sepakat.

"Belum secara pasti ke arbitrase, tetapi jika tak ada juga kata sepakat, maka ada rencana akan ke sana (arbitrase)," ujarnya.

Kompas TV Pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersitegang terkait sengketa perjanjian kedua belah pihak hingga akan diajukannya sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Makmur Eliat sebagai pengajar ekonomi politik internasional Universitas Indonesia akan mengupas tentang masalah ini secara mendalam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com