Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Belum Jelas, Astra Tak Lirik Saham Freeport

Kompas.com - 24/02/2017, 15:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divestasi saham PT Freeport Indonesia menjadi salah satu permintaan yang ditagih pemerintah kepada anak perusahaan Freeport McMoran Inc itu apabila ingin melanjutkan operasinya di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Freeport harus melepas saham hingga 51 persen.

Divestasi tersebut ditawarkan kepada pihak Indonesia yang terdiri dari pemerintah, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, BUMN/BUMD, atau badan usaha swasta nasional.

PT Astra Internasional Tbk (ASII) yang memiliki lini usaha di bidang pertambangan menyatakan tidak tertarik dengan saham raksasa tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat itu.

Bahkan Presiden Direktur Astra Internasional Prijono Sugiarto enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan membeli saham Freeport.

"Saya tidak tahu Pak Gidion punya rencana memangnya?" jawab Prijono sekaligus melempar pertanyaan ke Direktur ASII, Gidion Hasan, di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sejurus kemudian, Gidion yang juga menjadi Direktur Utama PT United Tractors Tbk menyatakan tidak. "Kami (Astra Internasional) enggak tertarik beli Freeport," ucap Gidion.

Bahkan, kata dia, jajaran manajemen Astra Internasional belum terpikir untuk memulai diskusi kemungkinan ambil saham Freeport.

"Karena dari segi (status), apakah Kontrak Karya atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) itu sendiri masih menjadi perdebatan panjang baik dari pemerintah maupun dari Freeport sendiri," kata Gidion.

Sebagai informasi, satu dari tujuh lini bisnis Astra Internasional adalah alat berat dan pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com