Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Minta Payung Hukum untuk Naikkan Harga Beli Gabah

Kompas.com - 24/02/2017, 23:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera menyerap gabah hasil produksi petani, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta adanya regulasi yang mengatur tentang perubahan harga pembelian gabah.

"Saya minta ada perubahan regulasi, berapa perubahan harga (pembelian gabah) supaya petani tidak rugi," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Djarot menjelaskan, bila harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen dinaikkan, maka implikasinya adalah kenaikan harga beras. Ini terjadi karena beras yang dihasilkan dari gabah dengan kadar air tinggi akan lebih sedikit.

Menurut Djarot, yang terpenting adalah payung hukum yang memberikan perintah kepada Bulog untuk pembelian harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen.

"Yang diperlukan adalah payung hukum, yang memerintahkan itu semua, karena kalau nggak ada payung hukumnya Bulog selaku operator kagok, itu saja sebetulnya," jelasnya.

Dia mengatakan, payung hukum tersebut tengah dibahas oleh Kementerian Pertanian yang nantinya menjadi aturan baru terkait kisaran harga pembelian gabah. "Saya dengar itu lagi dibahas di Kementan, saya kira ini akan clear  (selesai)," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Perum Bulog untuk turun langsung menyerap gabah yang harganya anjlok akibat penurunan kualitas. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk menyerap gabah petani pada 2017 ini dan menargetkan dapat menyerap 3,2 juta ton gabah dengan anggaran tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com