Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilkan Harga Pangan, Bulog Tambah 50. 000 "Rumah Pangan Kita"

Kompas.com - 25/02/2017, 14:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memangkas rantai distribusi pangan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menargetkan akan mendirikan gerai Rumah Pangan Kita (RPK) sebanyak 50.000 di tahun ini.

"Sekarang ada 12.000 di seluruh Indonesia, target 20.000, tetapi kami inginnya sampai 50.000 agar lebih leluasa, karena kalau jumlahnya tidak cukup besar, kami tidak akan dihargai, tetapi kalau jumlahnya banyak akan berkembang," ujar Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti kepada Kompas.com, Sabtu (25/2/2017).

Selain peningkatan jumlah, saat ini Bulog juga tengah meningkatkan kualitas dari RPK, agar ke depannya  mampu menjadi stabilisator harga pangan.

"RPK itu kami pararel artinya jumlah kami tingkatkan, karena kalau jumlahnya sedikit juga tidak ada artinya. Di sisi lain kalau kualitas distribusi masih juga kurang bagus kan juga tidak ada manfaatnya, sehingga secara pararel semua kami tingkatkan dan layanan kami sempurnakan," tutur Djarot.

Penambahan dan peningkatan kualitas RPK merupakan salah satu upaya Bulog, selaku regulator yang ditugaskan pemerintah, untuk stabilisasi harga pangan.

Djarot menerangkan, bahan pangan pokok yang dipasok oleh Bulog kepada RPK merupakan komoditas pangan yang telah diserap oleh Bulog dan langsung disalurkan kepada RPK. Dengan demikian  dapat memperpendek jalur distribusi pangan.

"Pemasoknya beras dari Bulog, kemudian gula juga dari Bulog, dan kami siapkan minyak goreng dari Bulog, kemudian nanti kami siapkan telur, daging, itu kami siapkan," jelas Djarot.

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin menjadi agen RPK ada beberapa syarat yang harus dilakukan.

Masyarakat cukup mengajukan ke Bulog terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta surat keterangan dari RW setempat. Kemudian, semua orang dapat menjadi agen RPK, hanya saja dibatasi setiap RW hanya satu agen.

Jika telah disetujui, agen RPK harus menjual produk sesuai dengan harga yang ditetapkan Bulog. Bila ditemukan pelanggaran, kerja sama dan pasokan barang akan dihentikan oleh Bulog. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com