Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muliaman: Proses Seleksi Dewan Komisioner Tak Akan Ganggu Kerja OJK

Kompas.com - 28/02/2017, 22:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) Muliaman Hadad menegaskan bahwa proses panitia seleksi DK OJK tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas OJK.

"Banyaknya dinamika berita dan informasi yang beredar di masyarakat terkait proses seleksi tersebut hendaknya dapat kita tanggapi dengan lebih bijaksana dan tidak membuat kita kehilangan fokus untuk tetap berkinerja optimal bagi lembaga ini," kata Muliaman saat menyampaikan pesan rutin elektronik kepada pegawai OJK Selasa (28/2/2017)

Menurut Muliaman, apapun yang dihasilkan oleh proses seleksi tersebut harus diyakini merupakan yang terbaik bagi OJK.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hery Gunawan meminta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka penilaian yang telah dilakukannya dalam memilih 35 nama yang lolos pada tahap II.

Ada 72 nama yang tidak lolos tahap II. Hery menilai, hal itu penting dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK.

Menurut dia, transparansi seleksi DK OJK ini harus dibuktikan mengingat banyak sekali nama-nama yang berkompeten dan berpengalaman di bidang sektor jasa keuangan justru tidak lolos dalam ujian tahap II.

Penilaian tahap II meliputi masukan dari masyarakat termasuk informasi dari beberapa lembaga seperti KPK, PPATK, Kantor Pajak dan BIN serta rekam jejak dan penilaian makalah.

"Masukan dari masyarakat harusnya bisa diklarifikasi dan verifikasi. Kalau mau transparan silakan dibuka," kata Hery.

Transparansi hasil pemilihan DK OJK juga sangat baik untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK sendiri. Selain transparan, Hery juga meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Abra P.G Talattov menuturkan, dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan.

Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yang lolos dan gagal ke tahap III. Tujuannya agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.

Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.

"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni," jelas Abra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com